Minggu, 09 Maret 2014

BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang di dalamnya tidak hanya mengatur hubungan mannusia dengan Tuhannya saja tapi pada lingkungan sosial dan juga pada lingkungan alam sekitar .
Lingkungan yang berada di sekeliling kita baik berupa benda- benda hidup seperti binatang dan tumbuh- tumbuhan ataupun berupa benda- benda mati harus dijaga kelestariannya. Karena Apabila lingkungan yang berada di sekeliling kita tidak kita pelihara, maka kemungkinan akan membawa mudarat bagi kita, sebaliknya jika linkungan kita dipelihara , maka akan dapat memberikan kesejah teraan bagi kita .
Dinegara kita yang subur ini allah telah menganugrahkan berbagai jenis tumbuh- tumbuhan yang dapat kita mamfaatkan , baik secra langsugng maupun tidak langsung. dari tumbuh- tumbuhan dapat kita mamfaatkan untuk makanan sehari- hari, untuk obat- obatan ,untuk mambuat rumah peralatan rumah tangga , dan sebagainya . oleh karena itu maka selayaknya kita menjaga dan memelihara tumbuh- tumbuhan sebagai bentuk rasa sukur kita kepada allah SWT. Dan agar mamfaatnya bisa kita rasakan dan mencegah kerusakannya supaya kita terhindar dari mudarat akibat kerusakannya .

B.   RUMUSAN MASALAH
1.   Bagaimana hadits tentang keperduliansosial?
2.   Bagaimana hadits tentang membuangduri di jalan?
3.   Bagaimana hadits tentang berlapang-lapang di majlis?
4.   Bagaimana hadits tentangperduliterhadaplingkunganhidup?



BAB II
HADIS TENTANG KEPEDULIAN SOSIAL ALUK-LU AL-MARJAN NO 1682-1683-1447-1448

A. Keperdulian social.
adalahmakhlukciptaan Allah swt. yangdiciptakansebagaimakhluk yang bersosial, yang salingmembutuhkansatudengan yang lainnya. Olehkarnaituselainkitadisuruhberubudiyahkepada Allah, jugadisuruhuntukmenjagahubungandanhakantarsesamamuslim.
Hubungansesamamanusiaantara lain adalahjangansalingmenghasud, mengadu domba, dan lain-lain. Sebagaimana yang terteradalamhaditsnabi:

عَنْ أَبِيْ هريرة رضي الله عنه قال رسول الله ص م : لاَ تَحَاسَدُ وا, وَلاَ تَنَاجَسُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضَكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَ كُوْنُوا عِبَادَ اللهِ اِخْوَانًا المُسْلِمُ أَخُوا المُسْلِمِ لاَ يَضْلِمُهَ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ, التَّقْوَى هَهُنَا وَيُشِيْرُ اِلَى صَدْرِهِ ثَلَثَ مَرَّاتٍ, بِحَسْبِ اِمْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ اَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ, كُلُ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. (رواه مسلم)

Abu Hurairahra.Berkata, Rasulullah saw. Bersabda :Jangansalingmenghasud, salingmenipu, salingmemebenci, salingmembelakangi, danjanganlahdarisebagiandari kalian membelibarang yang telah di beli orang lain. Jadilahhamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslimadalahsaudarabagi orang muslim yang lain, makajanganberlakuaniayakepadanya, janganmenelantarkannya, janganmembohonginya, danjanganmerendahkannya. Taqwaitudisini (beliaumenunjukkedadanyadanmengulanginyasampaitiga kali).Cukuplahsesorang di katakanjelekapabiladiamerendahkansaudaranya yang muslim, darah, harta, kehormatansetiapmuslimadalah haram bagimuslim lain.  (H.R Muslim)

Jikasemuaumatmuslimbisamenjalanisemuaapa yang terkandungdalamhadits di atasniscayaukhwahislamantaraumatmuslimakansemakinerat, semakinkuat, dansemakindalam yang padaakhirnyaakanmenimbulkan rasa kasihsayangantaraumatmuslim, dantidakakanmudahtegoyaholehbangsabarat. Begitulah agama islammengajarikitauntukmenjagahubungansesamamanusiasebagaimakhluk social.
 Adapun lain nya, seharusnyajugabagiseorangmuslimuntukberbuat yang bermanfaat. Sepertidalamhaditsnabi:
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله ص م : من حسن اسلام المرء تركه ما لا يعنيه.
 (حديس حسن روه للترميذي وغيره هكذا) 
Abu hurairahra.bersabda: Diantarakebaikanseorangkeislamansesorangadalahiameninggalkanperkara yang tidakbergunabaginya.
(haditsHasandiriwayatkanolehtirmizidan yang lainnya)
Jelasdarihadits di atasberkenaanjugadengansosialisasiyaituberbuat yang bermanfaatbagidirinyadanbagi orang yang lain, bukanberbuat yang merugikandirinyasendirisepertimengkonsumsinarkoba, minumminumankerasdlldan orang yang merugikanbagi orang lain, misalhasud, dusta, fitnah, adudombadll.
Dalamsaturiwayatseorang  laki-laki dating kepadanabi saw untukmemintanasehatkepadabeliau, sepertidalamhadits;
عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رجلا قال للنبي ص م : اوصيني, قال : لا تغضب فردد مرارا, قال : لا تغضب. ( رواه البخاري )
Abu Hurairahramenerangkanbahwaadaseoranglaki-lakiberkatakepadanabi saw, Berilahakunasehat, beliaumenjawab “janganmarah”. Makadiulanginyabeberapa kali, kemudiannabibersabda “janganmarah.”

Orang pemarahadalahtemannyasyaithansebabsifat  itudatangnyadarisyaithan, dan orang pemarahdiaakan di jauhioleh orang lain karnasifat pemarahnya.
Adapun hubunga sosialnya adalah orang yang pemarah, orang akan untuk lebih malas bahkan tidak mau bebicara dengannya. Memnag nabi melarang kita untuk marah, tapi dalam hal-hal tertentu kita di anjurkan untuk marah, misalnya kita punya anak dan susah menyuruhnya shalat ketika itu kita boleh marah, bahkan nabi menganjurkan kita untuk memarahinya, memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan,ingat disini ada batas kemarahan.
B. Membuangduridarijalan
Membuangduridarijalanatausesuatu yang membahayakandarijalanadalahperbuatan yang muliabahkandiamerupakansedekah.Sebagaimanahadistnabi :
عن ابى ذر عن النبي ص م قال: يَصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ اِبْنُ آدَمَ صَدقَةٌ تَسْلِيْمُهُ عَلَى مَنْ لَقِيَ صَدَقَةٌ وَاَمَرَهُ بِاْلمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَنَهَيْهُ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَاِمَاطَتُهُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ وَبُضْعَةُ اَهْلِهِ صَدَقَةٌ وَيُجْزَئُ مِنْ ذَالِكَ كُلِّهِ رَكْعَتَانِ مِنَ الضُّحَى (روه ابو داود)
Dari Abu Dzar dari nabi saw, bersabda: Atas tiap-tiap dari anak adam sedekah, memberi salam kepada orang yang di jumpai adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, melarang kepada yang munkar adalah sedekah, membuang duri dari jalan adalah sedekah, dan menggauli istrinya adalah sedekah.  (H.R Abu Dawud)


Pada hadits di atas jelas di katakan bahwa membuang duri atau sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah sedekah, karna secara tidak langsung  telah menyelamatkan jiwa seseorang, misalnya menyingkirkan batu dari jalan yang  bisa membahayakan bagi pengguna jalan.

C.  Berlapang-lapang di majlis.
Dalam bermasyarakat kita tidak mungkin tidak melakukan hal-hal yang baik, misalnya silaturrahmi, mengunjungi saudara yang sedang sakit, dan bermajlis sesama masyarakat, dalam bermajlis ada hal yang harus kita ketahui karenaitumerupakanadab, yaitu Sebagaimana dalam hadist nabi disebutkan :

عن بن عمر رضيالله تعالي عن هما قال : قال رسول الله ص م :      لَا  يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا وَتَوَسَّعُوا. ( رواه متفق عليه )

Dari ibnu umar ra dan dua orang berkata, Rasulullah saw bersabdajanganlahseoranglelakimenyuruhlakiuntukberanjakdaritempatduduknyakemudianiamendudukitempattersebut, akantetapiberlapang-lapanglahdalambermajlis.
Jadijelaslahkitaketahuibahwadalambermajliskitatidaksalingmerebuttempatnamunsebagaimanamaksuddarihadist di atasadalahjika di dalammajliskitaharussalingberlapang-lapang.

D.   PeduliTerhadapLingkunganHidup 
dalamhalinirasulullah saw, menganjurkankita
untuk senantiasa peduli dan saling memberi sesama soudara kita seiman dan seagama. Sebagaimana dalam hadis nya Rasulullah saw berkata :
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال: كان لرجل منافضول أرضين فقال ناجرها لثلث والربع والنصف ففقال رسول الله ص م من كانت له اراضي فاليزيد عنها او ليمنحها اخاه فان ابي فاليمسك ارضه
. (اخرجه البخاري وفي رواية عن ابي هريرة بلفظ سواء)
Artinya: Dari jabir ibnu Abdullah ra berkata : Terdapat beberapa kelebihan tanah milik seseorang dari kami, maka para sahabat berkata: kamu menyewakannya pertigaan, perempatan, dan paroan. Lalu rasulullah saw berkata: “barang siapa yang memilika tanah tanamilah ia itu, atau hadiahkanlah ia itu kepada saudaranya jika ia tidak menghendakinya, maka peganglah tanahnya”. (HR. Bukhari).

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله ص م, قال : لاَ يَمْنَعُ فَضْلَ المَاءِ يَمْنَعُ بِهِ الكِلَاءُ......اخرج البخاري     (
 Dari abihurairahrabahwasanyarasulullah SAW berkata :Tidaklahdilarangseseorangmengambilkelebihan air yang dimilikisaudaranya, tentu pula tidakdilarangrerumputannya. (HR. Bukhari)


عن انس رضي الله عنه قال: قال رسول الله ص م  :ما من مسلم يقرس غرسا او يزرع زرعا فيأكل منه طير او انسان او بهيمة الا كان له به صدقة.     ( رواه بجاري )

Dari anasraberkata: Rasulullah saw berkata: Tidaklahseorangmuslimmenanampepohonanataubijitanaman yang akandimakanolehburung, manusiaataubinatang, kecualibaginyaadalahsedekah. (HR. Bukhari)

Adapunkandungandariisiketigahadisttersebutadalah :
1) Allah SWT memberikaruniakarenahambanyaberbeda-beda. Di antarahamba-hambanyaitu yang diberiilmudanharta, ada yang ilmutanpaharta, ada yang hartatanpailmu, dandiantaranyaada pula yang tidakdiberiilmudanharta.
2) Responmanusiaterhadaphartadanilmu yang diberikanallahitu, ada yang menggunakannyauntukmemperolehmanfaat yang sebesar-besarnyabagidirinyasendiri, keluarga, danmasyarakatluas. Namunada pula yang hanyauntukkepentingandirinyasendiridengantidakmenghirukankeadaansaudaranya yang lain.
3) Salah satubentukdanjeniskaruniaallahpadaseseorangituadalahdiberinyakelebihankepemilikantanah. Namunadabeberapaketentuansyariat yang memamfaatkannya, meliputiijarah (sewa), mudharabah, danmukharabahkepadasaudaranya, diizinkankepada yang lain untukdigarapdenganditahantanahnya, bilatidakditanaminyasendiri.
4) Sebaliknya, tidakdiperbolehkankepemilikaniutertahantanpadimanfaatkanolehdiridansaudaranya, tindakaninitermasukkedalammenyia-nyiakanlingkunganhidupdantidakmemperdulikannya.
5) Tigakarunia Allah yang menjadimilikbersama, yaitu  rerumputan, air, danapi. Ketigajeniskarunia Allah itusangatfundmentalbagikehidupanmanusia.Rerumputandiperlukanolehbinatangternak, air dibutuhkanrerumputandanternak, danketiganyadiperlukanbagikehidupan  manusia. Karenaitu, bagisiapasaja yang memilikiketiganyaitusedangsaudaranyatidak  memerlukannya, makaiatidakbolehmenghalanginyauntukmengambilmanfaatdariketiganyaitu.
6) Hasilusahaseseorangdaritanamanitu, sebelumatausesudahiamengambilnya, dimakanolehmanusia, dimakanolehburungatauhewan yang lainnya, makabaginyaadalahsedekah. Namunperludipertimbangkandandilihat pula kepada orang yang memakannya, apakahiamemintaizinatautidak, jikaiatidakmimintaizindahuludaripemiliknya, makaitujugatidakdiperbolehkan, makapantaslaholehkitauntukmenegakkanhukum amarma’rufnahimunkar, sepertihukumpencurian, ghasabdanperampokan.
7) Inilahsyariat Allah danrasulsaw  yangdatanguntukmenjelaskannya agar manusiakeluardarikegelapanmenujucahaya. Iamenganjurkanmerekaberibadahdantaatkepada Allah swt.  salahsatunyaadalahdenganmenjagadanmemeliharaapa yang telahiakaruniakankepadakitasemua. Semua yang dilakukanmanusia di duniaberimplikasipertanggungjawabannya di kahiratkelak.Akhiratadalahtempatterakhirkita yang semuaakankembalikepada-Nya. Apabilatidakdiingatkan, manusiaakanlalaidengankehidupannya di duniaini, padahalkehancurandankematianakandatangsecaratiba-tibatanpadiketahui. Karenaitulahrasulsenantiasamenyuruhuntuksegeramemohonampunandarisegalakesalahan yang telahkitaperbuat.




















BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Manusiaadalah  makhluksosial yang tidakbisahidupsendirianataumakhluk yang salingketergantungandengan yang lain, selainmemilikihubungandenganpenciptanya, jugamemilikihubungandengansesamamakhluk, sehinggadalam agama islam di ajarkanbagaimanacarauntukmenjagahubungantersebut, kitadianjurkanuntuksalingkasihmengasihi, sayangmenyayangisalahsatunyadengancaramembuangduridarijalan, selainmendapatpahalabersedekah, secaratidaklangsungkitatelahmelindungisaudarakitadarimarabahaya



DAFTAR PUSTAKA

Al-Asqalani , Ibnu Hajar. Al-Hafidz, Al-Imam “Fathul Baari”, terj. Amiruddin. Jakarta: Pustaka Azzam. 2005
An-Nawawi, Imam. “Shahih Muslim di Syarhin Nawawi”. terj. Wawan Djunaedi Soffandi. Jakarta: Mustaqiim.  2003
KepedulianSosialAluk-Lu Al-Marjan No 1682-1683-1447-1448






                                             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar